Kabar Duka Mantan Wali Kota Palembang Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung



Agen Domino QQ  Mantan Wali Kota Romi Herton dikabarkan meninggal dunia dini hari tadi. Penyebab dari meninggalnya Romi diduga karena serangan jantung yang dialaminya saat berada dalam Lapas Gunung Sindur, Bogor.

"Betul meninggal dunia, penyebabnya serangan jantung. Dibawa ke Rumah Sakit Hermina Serpong, diambil penindakan, meninggalnya di Rumah Sakit Hermina," kata Kalapas Gunung Sindur, Mujiarto, saat dihubungi detikcom, Kamis (28/9/2017).

Mujiarto mengatakan serah terima jenzah Romi dilakukan pukul 03.00 WIB. Jenazah diterima oleh sepupu Romi bernama Joni Tri Satria. Dalam serah terima ini juga dihadiri oleh Wali Kota Palembang Harnojoyo.

"Jadi serah terima 03.00 WIB dengan keluarga sepupunya. Kebetulan hadir Wali Kota Palembang, sepupunya atas nama Joni Tri Satria. Langsung dibawa ke Palembang mungkin, informasi dari keluraganya pagi ini dibawa ke Palembang," jelasnya.

Wali Kota Palembang Harnojoyo juga mengatakan hal sama. Romi, kata Harnojoyo, diduga terkena serangan jantung sekitar pukul 01.45 WIB dini hari tadi.

"Iya benar (Romi Herton meninggal dunia), sekarang saya sedang bersama jenazahnya menuju Bandara Halim. Almarhum meninggal dunia dini hari tadi," ujar Harnojoyo saat dikonfirmasi terpisah.

Ditambahkan Harnojoyo, Romi Herton mengalami sakit dan sesak nafas saat berada di Lapas Gunung Sindur, petugas yang berada di lokasi langsung membawa Romi Herton ke Rumah Sakit Hermina Serpong, Tangerang Selatan. Namun, setibanya di RS Romi Herton dinyatakan sudah meninggal dunia.

"Informasi dari petugas jaga karena sesak nafas saat berada di Lapas yang diduga itu serangan jantung. Jenazah akan dimakamkan di Palembang hari ini usai solat Dzuhur," sambungnya.

Romi Herton dan istrinya, Masyito, dijerat KPK terkait dengan skandal Akil Mochtar pada 2013. Dari penangkapan itu, terungkap banyak pihak berperkara yang menyuap Akil agar bisa dimenangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Di tingkat pertama, Romi dihukum 6 tahun penjara dan Masyito 4 tahun penjara. Hukuman itu diperberat di tingkat banding yaitu Romi dihukum 7 tahun penjara, sedangkan Masyito 5 tahun penjara. Keduanya pun tak mengajukan kasasi sehingga putusannya berkekuatan hukum tetap.

Romi dan Masyito juga harus membayar denda masing-masing sebesar Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Tak hanya itu, PT DKI juga mencabut hak politik keduanya. "Hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih dan memilih selama 5 tahun," ujar Hatta.

Romi dan istrinya terbukti secara bersama-sama memberikan uang Rp14,145 miliar dan 316.700 dolar AS kepada Akil Mochtar untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) kota Palembang yang sedang ditangani oleh Akil.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment